TOJO UNA-UNA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pada Bagian Hukum Kabupaten Tojo Una una.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi JDIH ini dilakukan dalam rangka penguatan keberadaan JDIH di Daerah, khususnya di Kabupaten Tojo Una-una yang berperan penting dalam pendokumentasian produk hukum berupa Peraturan Daerah yang diterbitkan sebagai bagian dari keterbukaan informasi hukum bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim monev JDIH Kanwil Kemenkumham Sulteng menyampaikan supaya segala permasalahan atau kendala terkait dengan JDIH di Kabupaten Tojo Una-una agar diinventarisir lalu kemudian dikonsultasikan pada saat pelaksanaan pembinaan JDIH di Kanwil Kemenkumham Sulteng. Kemudian disampaikan juga agar dalam mengupload suatu peraturan daerah secara lengkap supaya diketahui statusnya apakah tetap berlaku, ada perubahan, atau sudah diubah.
Perkembangan dari JDIH di Kabupaten Tojo Una-una adalah adanya inovasi baru berupa kartu akses yang memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi hukum serta dilakukan sosialisasi melalui media sosial yang bertujuan memudahkan akses informasi hukum bagi masyarakat.
Keberadaan JDIH di Kabupaten Tojo Una-una diharapkan tidak hanya memuat Produk Hukum berupa Peraturan Daerah yang telah diundangkan, namun juga sejak tahap Perencanaan yang berupa Naskah Akademik. Hal ini diharapkan agar masyarakat mengetahui dasar dari pembentukan suatu Peraturan Daerah. (BID HUKUM)