PALU – Kamis (02/03), Bertempat di Hotel Santika Palu. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah berkesempatan hadir pada acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah Dan dihadiri juga oleh para pelaku seni dan budaya sebagai peserta dalam Workshop.
Pada kesempatan ini mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, Herry Kresnawan yang juga sebagai PPNS KI hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Workshop yang bertema “Pengelolaan Tenaga Kebudayaan dan Lembaga Kebudayaan dalam rangka Peningkatan Manajemen Pengelolaan Festival dan Pertunjukan Seni”.
Herry juga menyampaikan materi tentang “Kekayaan Intelektual Komunal (KIK)” yang sangat berharap kepada para pelaku seni dan budaya untuk bisa mengkreasikan diri dalam melestarikan budaya yang ada di Sulawesi Tengah baik dalam karya buku, film dll. Dan karya-karya tersebut dapat di daftarkan untuk dicatatkan guna memberikan perlindungan Hak Cipta bagi para pelaku seni.
Selanjutnya dalam memproses suatu karya yang dihasilkan oleh pelaku seni sebaiknya berkoordirnasi pada tokoh - tokoh masyarakat adat, terkait dengan nilai-nilai moral dan ekonomi yang terdapat pada budaya-budaya di Sulawesi Tengah.
Pada akhir materi Heri juga berterimakasih kepada dinas kebudayaan, untuk bisa bersinergi terkait inventarisasi “Kekayaan Intelektual Komunal” Provinsi Sulawesih Tengah dan sangat berharap Kekayaan Intelektual Komunal bisa dapat dicatatkan lebih banyak lagi kepusat data nasional KIK DJKI. (BID YANKUM)