PALU_Dengan tema “Pengaduan dan Penyelidikan Tindak Pidana Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dukung program Organisasi Pembelajaran (OPERA) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2023 “DJKI Aktif Belajar Mengajar”, Kamis, (6/4) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Virtual Meeting tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI serta berisikan pembekalan berbagai materi yang dipandu oleh dua narasumber yakni Budi Hadisetyono bersama Jujun Zaenuri.
Mengambil tempat di Bangsal Garuda, Kepala Divisi Administrasi, Raymond JH. Takasenseran yang saat itu didampingi oleh I Nyoman Sukamayasa yang merupakan Kepala Sub. Bidang Kekayaan Intelektual beserta jajarannya, mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulteng yang saat ini dipimpin oleh Budi Argap Situngkir akan terus berupaya mendukung serta menyukseskan segala program yang telah dicanangkan bersama dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Berbagai program terus digelorakan untuk memajukan bangsa dan negara ini, kita pastikan akan turut andil berada dibarisan terdepan. Apalagi, ini sangat berkaitan erat dengan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat pelaku usaha,” jelas Raymond.
Mengikuti secara seksama, dirinya mengimbau agar seluruh jajaran KI dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat terus bergerak aktif dalam memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, kata dia, jumlah pendaftaran merek di Sulawesi Tengah mesti mencapai persentase yang sangat memuaskan.
“Pahami dengan baik segala pengaduan dan penyelidikan tindak pidana KI, kita harus bisa memberikan pelayanan yang maksimal, jumlah pendaftaran mereka harus benar-benar baik,” pungkasnya.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG