PALU - Berbagai upaya dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng khususnya Divisi Pemasyarakatan untuk menanggulangi dan menekan peredaran gelap narkoba khususnya di Kota Palu. Salah satu diantaranya adalah dengan mengadakan kegiatan Pemeriksaan melalui penyuluhan terhadap bahaya narkoba dan tes urine yang diikuti oleh Seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Palu, Kamis (23/11).
Usai melaksanakan giat pada LPKA Palu Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng bertolak ke Bapas Kelas IIA Palu. Usai diadakan penyuluhan, seluruh peserta baik Pejabat dan para pegawai Bapas langsung mengikuti tes urine sebagai bentuk kepedulian terhadap pemberantasan dan pencegahan Narkoba. Untuk diketahui, acara tersebut juga dibuka secara langsung oleh Kepala Bapas Kelas IIA Palu, Syahrir Aziz.
Syahrir Aziz mengapresiasi tindakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng yang telah melaksanakan kegiatan tersebut. "Pelaksanaan tes urine ini memang sangat diperlukan. Karena tugas di tempat ini saling bergesekan dengan klien penyalahgunaaan narkoba," jelasnya.
Sementara itu, Selaku Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, M Nur Amin menyampaikan bahwa Kegiatan tes urine tersebut merupakan implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 yang bertujuan sebagai deteksi dini dalam upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan Balai Pemasyarakatan," ungkapnya. Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar dan hasil tes urine seluruh pegawai menunjukkan hasil negatif. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)