PALU – Jumat (13/01), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar pengukuran mandiri pengadaan pakaian dinas baru. Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, Kadiv Administasi, Raymond J.H Takasenseran, para Pimti, serta seluruh pegawai Kantor Wilayah.
Pakaian Dinas adalah pakaian dan kelengkapan yang harus dimiliki dan digunakan oleh setiap Pegawai dalam melaksanakan tugas. Di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara, sehingga penggunaannya perlu diatur secara lengkap guna menciptakan keseragaman dan ketertiban.
Bertempat di Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng, Pengukuran dimulai dari Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, dan kemudian dilanjutkan dengan pengukuran pegawai yang lain. Pengukuran tersebut dipusatkan di Kantor Wilayah sehingga ASN dilingkungan Kantor Wilayah tidak perlu melakukan pengukuran diluar kantor. Selain itu, pengukuran dilakukan sesuai dengan surat edaran dan panduan video dari Sekretariat Jenderal. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)
@kemenkumhamri
@argap.situngkir
#kemenkumhamsulteng
#kumhampasti