PALU_Resmi tahapan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023 diperpanjang hingga tanggal 11 Oktober, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Imbau para pelamar lakukan pendaftaran sebelum batas akhir. Selasa, (10/10/2023) pagi.
Imbauan tersebut menyusul dari surat edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun anggaran 2023. Dalam surat tersebut dituangkan perubahan tahapan pendaftaran seleksi dari tanggal 20 September hingga 11 Oktober 2023 yang berarti para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih bisa memasukkan berkas hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB.
Mendapatkan alokasi CPNS 2023 dengan formasi Penjaga Tahanan Pria, Kanwil Kemenkumham Sulteng pun meminta kepada seluruh pemuda di Sulawesi Tengah untuk segera melakukan pendaftaran sebelum batas akhir yang telah ditentukan.
“Hampir mencapai 2000 pelamar, dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran, kami terus berharap agar pemuda di Sulawesi Tengah ini segera melakukan pendaftaran, mari bergabung bersama kami untuk memajukan bangsa kita ini,” kata Moh. Sihar Furqan, salah satu tim verifikator Kanwil.
Sementara itu, untuk menjawab segala pertanyaan mengenai perpanjangan waktu tahapan seleksi serta pemenuhan berkas CASN, ia meminta agar seluruh pelamar dapat mengakses laman sosial media resmi dari penerimaan CASN seperti www.bkn.go.id hingga laman pribadi Kanwil Kemenkumham Sulteng yang akan terbuka memberikan informasi terkait penerimaan.
“Ada beberapa pertanyaan yang kami layani, tentunya kita terus berupaya agar apa yang menjadi pertanyaan dari para pelamar dapat kami jawab secepat dan setepat mungkin,” pungkasnya.
(Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)