Divisi Pemasyarakatan Lakukan Monev di Lapas Kolonodale
Kolonodale_Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale, Minggu, (24/12/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Ricky Dwi Biantoro yang saat itu turut didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Irpan, Kepala Bidang Keamanan, Nur Amin serta para pejabat pengawas Divisi Pemasyarakatan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kadivpas disambut langsung oleh Kepala Lapas Kolonodale, Arifin Akhmad beserta jajaran.
Dari Ruangan Dapur, Fasilitas Pembinaan kemandirian dan kepribadian hingga blok hunian menjadi fokus peninjauan tersebut.
Dengan menaungi 286 orang warga binaan, Kadivpas pun mengapresiasi atas baiknya program pemasyarakatan di Lapas Kolonodale yang begitu mengedepankan pemenuhan hak bagi setiap warga binaannya.
“Pemenuhan hak mesti terus kita lakukan bersama, memastikan program yang kita lakukan berjalan dengan baik, inilah upaya kita agar mendukung pembangunan daerah ini, mereka mesti siap hidup kembali ditengah masyarakat, memberikan manfaat dengan sebanyak-banyaknya,” jelas Kadivpas Ricky.
Sementara itu, Arifin pun menyambut baik atas kunjungan tersebut, ia menyebut akan terus berupaya meningkatkan layanannya, bersinergi bersama berbagai pihak guna mengoptimalkan program pemasyarakatan yang ada.
“Kita terus upayakan agar program pemasyarakatan terus berjalan dengan baik. Ini adalah komitmen kita juga bersama pemerintah daerah,” pungkasnya.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng