PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) lakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Dinas Kebudayaan Provinsi Sulteng terkait pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KI Komunal), Jum’at, (15/12/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulteng yang diwakili oleh Operator Permohonan KI Beldy beserta tim dan disambut oleh Kepala Disbud Sulteng, Andi Kamal Lembah di Ruang Kerjanya.
Menaungi berbagai macam KI Komunal di wilayah Sulawesi Tengah, Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah sendiri akan melakukan inventarisir kembali KI Komunal yang belum tercatat untuk dapat dilakukan pencatatan pada awal tahun depan.
Hal itu pun menjadi perhatian antara kedua pihak agar dapat dilakukan pencatatan untuk semua KI Komunal yang ada di wilayah sulawesi tengah.
“Kami berterima kasih atas komitmen dan dukungan yang diberikan oleh Disbud, tentunya kita berharap agar sama seperti tahun ini, di tahun 2024 pun akan banyak pencatatan Kekayaan Intelektual yang kita lakukan bersama,” jelas Beldy.
Diketahui, sepanjang tahun 2023, tercatat sebanyak 12 KI Komunal telah tercatat sebagai inventarisasi Kekayaan Intelektual, hal itu pun, kata Beldy akan terus ditingkatkan di tahun depan.
“Ada 12 KI Komunal yang dicatat di 2023 ini, tentu kami berharap agar tahun depan lebih banyak lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Andi Kamal pun berharap agar proses kelengkapan persyaratannya dapat segera terpenuhi, ia juga bertekad akan terus mendukung pencatatan KI komunal yang ada di wilayah Sulawesi Tengah.
“Kita akan terus saling mendukung suksesnya perlindungan kekayaan intelektual atas aset daerah kita,” imbuhnya.
Diakhir kunjungannya, Beldy pun menguraikan akan terus meningkatkan intensitas kerjasama dengan instansi terkait khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, mengingat kondisi geografis Sulawesi Tengah yang luas dan masih banyaknya KI komunal yang mesti dicatatkan.
“Ada beberapa yang jadi target kami, semoga saja bisa terealisasi cepat,” tutup Beldy.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG