TOJO UNA UNA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Perkebunan dan Pertanian Kabupaten Tojo Una-Una terkait mendorong Pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Tanambi. Senin, (20/02)
Kedatangan Tim disambut baik oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Pertanian Kabupaten Tojo Una-Una, Mahdi, beserta Jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Tim memberikan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual dimana sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dengan Dinas Perkebunan dan Perternakan Kabupaten Tojo Unauna.
Tim menyampaikan bahwa Kopi yang terdapat di Kabupaten Tojo Una-Una bisa didaftarkan Indikasi Geografisnya. Selain itu, tim juga menyampaikan terkait pentingnya pendaftaran Indikasi Geografis, yang tentunya dengan dorongan dari Dinas Perkebunan dan Pertanian untuk mendaftar Indikasi Geografis Kopi Tanambi tersebut.
Mahdi, selaku Kepala Dinas Perkebunan dan Pertanian Kabupaten Tojo Una-Una sangat berterima kasih atas kehadiran dan dorongan tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dalam perlindungan Kekayaan Intelektual yang ada di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una. Beliau menyampaikan bahwa setelah pertemuan ini, Kepala Dinas Perkebunan dan Pertenakan akan menyampaikan berita penting ini kepada Sekretaris dan Daerah dan Bupati Tojo Una-Una.
Sebagai tambahan informasi, bahwa kopi yang terdapat di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una terdapat di wilayah Desa Nggawia, Dusun Tanambi, Desa Tombiano, dan Dusun Manjapu dengan luas keseluruhan kurang lebih 100 hektare.
“Dengan kunjungan dari Bapak dan Ibu Kanwil Kemenkumham Sulteng sangat memberikan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual. Mungkin banyak yang akan kami daftarkan akan tetapi langkah awal kami mendaftarkan Kopi saja terlebih dahulu. Mohon bantuan dan dukungan dari Kantor Wilayah dalam mendampingi pengajuan permohonan Indikasi Geografis Kopi Tanamba”, ungkap Mahdi.
Menanggapi hal tersebut, tim dari Kanwil Kemenkumham Sulteng proses pengajuan permohonan tersebut. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)