BANGGAI - Terus Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Motivator Perlindungan Pendaftaran Merek di Kabupaten Banggai (Kab. Banggai).
"Sangat bangga jumlah partisipasi masyarakat terkait pendaftaran merek dan indikasi geografis di Kab. Banggai telah meningkat sangat drastis. Ini menjadi perhatian bagi kami untuk terus aktif terjun langsung ditengah masyarakat," ungkap Kakanwil Budi.
Penghargaan tersebut ia serahkan saat dirinya menggelar kegiatan promosi dan penandatanganan MoU bersama Pemerintah Kab. Banggai di Swissbell Hotel Luwuk, Kamis, (25/5) pagi.
"Pastinya kolaborasi bersama Pemda Banggai akan terus kita gelorakan hingga mencakup daerah terpencil sekalipun. Kita mau masyarakat kita ini benar-benar sejahtera hidupnya dengan diawali baiknya perlindungan hukum dari usahanya," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir secara langsung Bupati Banggai, Ir. Amiruddin yang hadir bersama segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Banggai terkait, ia berharap agar kegiatan promosi dan diseminasi tersebut dapat senantiasa dilakukan didaerahnya.
"Mari kita bangun bangsa dan negara ini dengan terlibat aktif mencintai dan melindungi aset daerah yang kita miliki," tutup Bupati. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)