Palu, Sulawesi Tengah (6 Maret 2024): Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Supervisi Rencana Kerja Sama Dalam Negeri Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan dan menata berbagai kerja sama yang ada di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Koordinator Bidang Kerja Sama Dalam Negeri Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I, Aman Budi Manduro, beserta tim didampingi oleh Kepala Bagian Humas dan PPL, Muh. Said, dan Kepala Subbagian Humas, Asman. Mereka disambut oleh Kasi Lantaskim, Masagus Mochamad Ivans, SE, M.Si., dan Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rini Amriani.
Kegiatan ini merupakan salah satu arahan Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, kepada jajarannya untuk melakukan penataan kerja sama yang ada. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kerja sama yang dilakukan sejalan dengan program dan prioritas Kemenkumham.
” mari kita petakan berbagai Program Prioritas kita dan Lakukan Penataan Kerja Sama, hal ini kita lakukan untuk meningkatkan berbagai Capaian, Output serta Efisiensi pada bebragai program kita di tahun 2024 ” Ujar Hermansyah Siregar.
Dalam sambutannya, Aman Budi Manduro menyampaikan bahwa kerja sama merupakan salah satu instrumen penting dalam mencapai tujuan organisasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan penataan dan pembinaan kerja sama agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Kegiatan Fasilitasi Supervisi Rencana Kerja Sama Dalam Negeri Tahun 2024 ini diharapkan dapat menghasilkan beberapa output, antara lain:
Terbentuknya rencana kerja sama yang terarah dan terukur;
Meningkatnya pemahaman dan kemampuan aparatur dalam mengelola kerja sama;
Terciptanya sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kemenkumham dengan berbagai pihak.
Tak lupa dalam kesempatan tersebut juga menghadirkan mitra terkait guna meninjau berbagai Kendala – Kendala yang ada selama Pelaksanaan PKS serta berbagai Capaian Kerja Sama.