PALU - pada hari selasa (23/02) Tim Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Fitriana Anas melaksanakan monitoring dan verifikasi pelaksanaan hasil survei IPK-IKM di Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu.
Dalam melaksanakan monev tim kantor wilayah diterima langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu dan Operator Survei pada Bapas Palu. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang ada di Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu yang mana hasil dari Survei yang dilaksanakan melalui aplikasi survei 3AS menjadi tolak ukur penilaian awal pengusulan WBK/WBBM.
Lebih lanjut Kasubid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM menyampaikan agar pelaksanaan survey haruslah konsisten dengan mempertahankan nilai sangat baik yang telah dicapai Bapas Palu dalam dua bulan pertama di tahun 2023, sehingga Balai Pemasarakatan Kelas II Palu dapat diusulkan untuk meraih WBK. (BID. HAM)