PALU – Bertempat di Ruang Silae Hall Swiss Bel Hotel Palu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah gelar kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dan Penguatan Pelayanan Publik berbasis HAM di Wilayah Sulawesi Tengah yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan Friedrich Naumann Foundation For Freedom (FNF). Rabu, (29/03).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan Surat Plt. Dirjen HAM Nomor : HAM1 – HA.02.02.04-03 tanggal 21 Maret 2023 hal Pengukuhan GTD BHAM dan Penguatan Publik Berbasis HAM. Hadir mengikuti kegiatan secara langsung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Plt. Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Dhahana Putra, yang sekaligus mengukuhkan seluruh Anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia secara daring melalui zoom meeting.
Selain itu, turut hadir pula Direktur Kerja sama Hak Asasi Manusia, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan Friedrich Naumann Foundation For Freedom, Dinas terkait yang termasuk dalam Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, dan Pejabat Administrator dan Pengawas Dirjen HAM Dan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Dalam sambutannya, Dhahana berharap kegiatan yang dilangsungkan hari ini dapat menjadi contoh dan semangat bagi daerah, UPT, serta perusahaan khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah dalam menciptakan kondisi aktual terhadap nilai-nilai HAM.
“Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah bersama Pemda di Sulteng memiliki peran penting dalam pemajuan HAM di sektor bisnis, oleh karenanya dengan dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM pada hari ini, Kakanwil beserta Jajaran dapat mengkoordinasikan upaya bisnis dan HAM yang ada di Sulawesi Tengah”, ungkap Dhahana.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM merupakan langkah dan upaya progresif dalam rangka mendorong sektor bisnis turut menerapkan standar hak asasi manusia dalam operasional bisnisnya.
“Ternyata tanggung jawab Hak Asasi Manusia tidak hanya melekat pada negara, tetapi juga perusahaan/swasta dalam menjalankan operasional bisnisnya. Hal inilah yang akan bersama-sama kita kawal kedepannya, melalui pembentukan dan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah yang terdiri dari atas berbagai unsur baik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah maupun jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah”, ungkap Kakanwil.
Seusai pengukuhan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara diskusi panel yang dipandu oleh moderator Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, bersama narasumber dari Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane, Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, Kepala Subdit Kerja Sama Dalam Negeri Wilayah I, Sofia Alatas, dan Plt. Kepala Biro Hukum Sekda Prov Sulteng, Adiman. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)