PALU - Bertempat di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Prov. Sulteng, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro, didampingi Kasubid Pemajuan HAM, Suzana Eva Silo, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Identifikasi Pemenuhan Hak Korban Peristiwa 1965 di Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka Pelaksanaan Rekomendasi Tim PKPHAM. Rabu, (08/11).
Pada kegiatan Rapat Koordinasi tersebut di hadiri oleh Wakil Ketua Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (Tim Pemantau PKPHAM), Makarim Wibisono, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Asisten I Pemerintahan Dankesra Sekda Provinsi Sulteng, Fahrudin, Anggota Tim PKPHAM, Beka Ulung Aspara, Direktur Yankomas, Pagar Butar-Butar, Kepala Biro Hukum, Adiman, Frokompinda Sulteng, dan Korban/Keluarga Korban peristiwa 1965.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Nonton Yudisial Pelanggaran HAM yang berat, dan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang berat (Tim PPHAM).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Tim Pemantau PPHAM, Makarim Wibisono, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Keppres ini mengatur mengenai pembentukan Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (Tim Pemantau PPHAM) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Tim Pemantau PPHAM mempunyai tugas:
1. Memantau, mengevaluasi, dan mengendalikan pelaksanaan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu oleh Menteri/Pimpinan Lembaga; dan
2. Melaporkan kepada Presiden paling sedikit 6 (enam) bulan sekali dalam setahun atau sewaktu-waktu bila diperlukan.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan pada rapat koordinasi tersebut antara lain mengidentifikasi dan verifikasi data oleh Pemda Provinsi Sulteng di pandu oleh anggota Tim Pemantau PPHAM dengan di dampingi oleh Kementerian/Lembaga serta diskusi tanya jawab dari korban/keluarga korban kepada narasumber terkait.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG