TOLITOLI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah lakukan kunjungan ke beberapa Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di Kabupaten Tolitoli dalam rangka memberikan edukasi dan dorongan untuk pendaftaran merek produk UKM.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, selaku ketua tim dalam kunjungannya menyampaikan mengenai pentingnya mendaftarkan merek dalam dunia usaha, terutama untuk para pelaku UKM.
“Merek itu adalah asset bagi seorang pengusaha, kalau merek tidak kita daftarkan kemudian dipakai orang lain, kita sudah tidak bisa mengakui merek tersebut meskipun kita yang terlebih dahulu menggunakannya untuk berdagang. Oleh karenanya, jangan sampai kita terlambat mendaftarkan merek dagang kita. Seperti kata bijak yang dikatakan pepatah, penyesalan tanpa adanya tindakan, hanya akan membuat kita akan lebih bertambah menyesal”, ungkap Herlina.
Lebih lanjut, Herlina mengatakan bahwa dirinya bersama tim siap memberikan pendampingan dalam permohonan merek bagi UKM yang ada di Kabupaten Tolitoli.
“Kami dari Kantor Wilayah siap melayani baik dalam bentuk konsultasi maupun pendampingan pengajuan permohonan Merek UKM Bapak/Ibu disini”, pungkas Herlina. (BID. YANKUM)