PALU – Bertempat di Ruang Aula Gedung Rektorat STIFA Pelita Mas Palu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM gelar kegiatan Edukasi terkait Pengurusan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (Cipta dan Merek). Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan dari Para Akademisi STIFA Pelita Mas Palu. Jumat, (03/02)
Hadir sebagai narasumber, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, I Nyoman Sukamayasa, bersama Staff. Adapun kegiatan workshop tersebut merupakan sehubungan dengan implementasi pelaksanaan MoU antara Kemenkumham Sulteng dengan Kampus STIFA Pelita Mas Palu dalam rangka untuk lebih mengenalkan perihal pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kegiatan workshop yang diikuti oleh Dosen, Staff, dan Mahasiswa tersebut diharapkan dapat memberikan pengenalan dan pemahaman mengenai HKI baik itu artikel, buku ajar, dan produk yang dihasilkan oleh Civitas Akademika khususnya di Kampus STIFA Pelita Mas Palu.
Di akhir workshop, turut dilakukan Penyerahan Sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan sebanyak 11 Karya berupa artikel dan jurnal dari para Akademisi STIFA Pelita Mas Palu. I Nyoman Sukamayasa berharap dengan diserahkannya Sertifikat Cipta tersebut dapat lebih memotivasi dan memberikan semangat kepada para Civitas Akademika Kampus STIFA Pelita Mas Palu untuk terus menciptakan karya yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)