PALU_Ikuti kegiatan evaluasi kinerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) capai nilai 100 realisasi kinerja Triwulan II pada program Kekayaan Intelektual (KI), Kamis, (6/7) pagi.
Hal tersebut tersampaikan saat pelaksanaan evaluasi kinerja program KI yang dilaksanakan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh tim verifikator Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kanwil Kemenkumham Sulteng dengan program unggulannya KI Manjayo diwakili oleh Kepala Bagian Pelayanan Hukum (Kabid Yankum), Herlina bersama Kepala Sub. Bidang KI, I Nyoman Sukamayasa beserta para operator KI yang mengikuti melalui Virtual Meeting di Aula Kebangsaan Kanwil.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Yankum memaparkan berbagai realisasi program kerja yang telah dilaksanakannya selama kurun waktu triwulan II yang terbilang sangat baik dapat peningkatan penjangkauan perlindungan KI bagi para masyarakat di Sulteng.
“Akuntabilitas dan Profesionalisme dalam bekerja menjadi fokus kami, apalagi KI Manjayo mendorong kami menjadi lebih intens melakukan desiminasi perlindungan KI. Sejauh ini cukup baik,” ungkap Herlina.
Kurang lebih 25 menit memaparkan, tim Verifikator pun memberikan nilai tinggi kepada Kanwil Kemenkumham Sulteng yang saat ini dipimpin oleh Budi Argap Situngkir.
“Alhamdulillah, tadi tim verifikator memberikan nilai 100, kedepan akan terus kami pertahankan, KI Manjayo mesti mencakup seluruh daerah terpencil di daerah ini, toh dengan ini daerah kita lebih baik lagi kemajuannya,” pungkasnya.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng