POSO - 02 November 2023 – Kanwil Kemenkumham Sulteng lakukan Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Poso telah dilaksanakan pada hari Selasa, 02 November 2023 di Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Poso.
Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari fasilitasi penyusunan naskah akademik yang bersumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Tahun anggaran 2023. Dalam pertemuan tersebut dicapai kesepakatan terkait rumusan dan materi muatan pada Naskah Akademik dan draft Ranperda tentang PDAM.
Jalannya kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Poso, Filson Gundo, dengan dihadiri Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Daerah Kab. Poso dan Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah yang diketuai oleh Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, karena dengan adanya fasilitasi dari Kanwil Kemenkumham Sulteng, kami dapat menyusun Naskah Akademik dan draft Ranperda tentang PDAM dengan lebih baik dan berkualitas," ujar Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Daerah Kab. Poso, Budi Santoso.
Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, I Putu Dharmayasa, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Poso atas kerjasamanya dalam kegiatan ini. "Kami berharap, Naskah Akademik dan draft Ranperda tentang PDAM ini dapat segera dibahas dan disahkan oleh DPRD Kabupaten Poso," ujar I Putu Dharmayasa.
Dengan selesainya kegiatan ini, maka penyusunan Naskah Akademik dan draft Ranperda tentang PDAM Kabupaten Poso telah memasuki tahap akhir. Selanjutnya, naskah akademik dan draft ranperda akan dibahas dan disahkan oleh DPRD Kabupaten Poso. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)