PALu_Menggaungkan program Guru Kekayaan Intelektual (RuKi), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kenalkan kekayaan intelektual (KI) kepada siswa/I di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Immanuel Palu, Senin, (4/12/2023).
Tidak hanya digelar di SMP Gamaliel, program RuKi yang digaungkan sebagai bentuk upaya mengenalkan KI dikalangan pelajar pun turut menjangkau SMP GKST Immanuel Palu yang berlokasi di Jalan. Prof. Moh. Yamin, No. 25, Birobuli Selatan, Kota Palu.
Pada SMP GKST Immanuel tersebut, tim RuKi Kanwil Kemenkumham Sulteng dipimpin oleh Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual (Kasubid KI), I Nyoman Sukamayasa beserta 2 orang RuKi lainnya.
“Ini adalah upaya kita untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar betapa pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual,” jelas Kasubid KI.
Disambut langsung oleh Kepala Sekolah GKST Immanuel, Vina, Kasubid KI pun menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dalam meningkatkan sosialisasi pemahaman KI bagi para pelajar, ia berharap agar kedepan SMP GKST Immanuel dapat turut memfasilitasi pendaftaran KI bagi siswa/i-nya.
“Terima kasih atas dukungan yang diberikan, kita berharap agar melalui kerja sama ini dapat menjangkau hingga pendaftaran inventarisasi hak kekayaan intelektual bagi para pelajar disini,” terangnya.
Para RuKi pun sukses memberikan edukasi kepada siswa/I SMK GKST Immanuel, dengan penuh suka cita, mereka pun diberikan berbagai kuis yang menambah semarak pemberian materi saat itu.
“Sangat bersyukur, RuKI Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat mengisi pembelajaran disini, kekayaan intelektual merupakan bagian penting yang mesti mereka ketahui, mereka mesti melindungi ataupun menjadi pelopor perlindungan KI dimasa depan,” tutur Vina, Kepala Sekolah SMP GKST Immanuel.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG