BANGGAI – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro pimpin langsung kegiatan apel pagi yang dihadiri langsung oleh pejabat struktural serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Luwuk, (07/06).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro didampingi oleh Plt. Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk Syahruddin, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Ma'aruf, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Mohammad Natsir, Kepala Urusan Umum Dian Angeli De'e, dan anggota Jaga Lapas Kelas IIB Luwuk.
Ricky menyampaikan dengan tegas kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Luwuk untuk tidak melakukan pelanggaran ketertiban, tidak diperkenankan menggunakan HP didalam Lapas, memiliki barang terlarang lainnya seperti Narkoba maupun senjata tajam. Apabila ditemukan melakukan pelanggaran akan segera di tindak lanjut dan akan dipindahkan ke UPT lain dengan menggunakan Transpas yang tersedia.
Selain WBP, Kadivpas juga menghimbau kepada seluruh pegawai dilingkungan Lapas Luwuk agar tidak melakukan pelanggaran - pelanggaran disiplin kepegawaian apalagi melakukan pelanggaran yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba. Apabila ditemukan pegawai yang melanggar akan diberi sanksi berat hingga ancaman pemecatan.
Ia juga menghimbau pegawai lapas luwuk agar terus meningkatkan kedisiplinan utamanya kehadirannya baik dalam mengikuti apel pagi dan sore. Apel pagi dan sore sangat penting untuk menerima arahan pimpinan, kebersamaan dan untuk penilaian pimpinan dalam hal kedisiplinan pegawai. Disamping itu juga dalam hal menggunakan atribut harus diperhatikan kelengkapannya, khususnya kedepan agar seluruh pegawai di Lapas Kelas IIB Luwuk sudah harus menggunakan seragam dengan warna terbaru sesuai dengan Permenkumham No 09 Tahun 2023. Menutup arahannya, Ricky menyampaikan kepada jajaran agar terus memberikan pelayanan yang terbaik, baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun kepada Masyarakat. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)