PALU - Dalam rangka pelaksanaan dan pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas, Selasa (07/02).
Diadakannya Rapat tersebut guna melakukan Evaluasi terhadap Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Tahun 2023.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, Kadiv Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, Kadiv Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, para pejabat Struktural dan Fungsional serta Pelaksana pada Kantor Wilayah.
Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan bahwa untuk meraih predikat WBBM memerlukan komitmen bersama tidak hanya dari tim Pokja melainkan juga dukungan dari semua ASN Kantor Wilayah.
“Mari bersama-sama saling menopang untuk mewujudkan WBBM pada Kanwil Kemenkumham Sulteng. Segala persiapan, ide, dan inovasi harus dipersiapkan dengan baik. Setiap progres yang sudah atau harus dilakukan supaya dilaporkan agar dapat terpenuhi semua data dukung yang dibutuhkan”, ungkap Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil juga menyampaikan agar lebih meningkatkan Layanan yang diberikan oleh karenanya diperlukan penataan ulang terhadap layanan yang sudah ada saat ini.
Menutup arahannya, Kakanwil berpesan kepada seluruh peserta rapat yang hadir yang juga tergabung dalam tim Pokja Pembangunan ZI agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan baik demi mewujudkan Kanwil Kemenkumham Sulteng yang lebih baik serta dapat meraih predikat WBBM. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)