BANGGAI - Seusai kegiatan peresmian gedung, bertempat di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham RI, Razilu, berikan Pengarahan Internal kepada Jajaran Kanim Banggai. Selasa, (23/05)
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Wijaya Adibrata, memaparkan terkait inovasi dan capaian-capaian yang diraih oleh Jajarannya.
"Kami Jajaran Kanim Banggai terus melakukan inovasi-inovasi untuk semakin memudahkan masyarakat dalam menggunakan layanan yang ada. Selain itu, dalam hal pelayanan paspor, Kanim Banggai juga telah menerapkan aplikasi APAPO, yang merupakan aplikasi yang wajib digunakan untuk melakukan pendaftaran layanan paspor secara online", ungkap Kakanim.
Sebagai informasi tambahan, aplikasi APAPO merupakan aplikasi yang dirilis secara resmi oleh Dirjen Imigrasi pada 21 Januari 2019 lalu dan berfungsi untuk memudahkan publik dalam melakukan pendaftaran paspor sehingga masyarakat dapat menentukan waktu datangnya ke Kantor Imigrasi terdekat. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)