PALU - Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham sulteng bersama Kanim palu gandeng Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Im) melaksanakan kegiatan supervisi Target Kinerja, Rabu (01/03).
Bertempat di Aula Kanim Palu, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sub Koordinator Evaluasi, Pelaporan, dan Reformasi Birokrasi, Ikram A. Taha beserta jajaran yang didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Amar Buchdiansyah, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Said Noviansyah, serta Kepala Kantor Imigrasi Palu, Dewanto Wisnu Raharjo.
Ikram A. Taha menyampaikan ada 3 (tiga) tujuan dari target kinerja keimigrasian tahun 2023, yaitu Akselerasi, Peningkatan Kualitas, dan Pencapaian Program Prioritas. Selain itu, tim Direktorat Jenderal Imigrasi bermaksud melaksanakan kegiatan Internalisasi Target Kinerja Divisi Keimigrasian Tahun 2023 yang diselenggarakan sesuai jadwal yang telah ditentukan yaitu tanggal 27 Februari hingga 02 maret 2023.
Dalam kegiatan tersebut membahas mengenai target kinerja yang merupakan strategi percepatan pelaksanaan perjanjian kinerja yang harus dilaksanakan oleh Kanim Palu. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)