PALU - Terus gelorakan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) lakukan pendampingan kepada 2 daerah Kabupaten dan Kota di Sulteng sekaligus.
Hal tersebut terjadi saat Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabidyankum), Herlina bersama stafnya, Riny melaksanakan pendampingan kepada Badan penelitian dan pengembangan Kota Palu yang saat itu diwakili langsung oleh sang Kepala, Muhlis Abd. Umar di ruangan kerja Kabidyankum, Selasa, (9/5) pagi.
Pada pendampingan tersebut, Herlina menjelaskan berbagai mekanisme pendafatran KI berupa Merek dan Indikasi Geografis, pertemuan tersebut pun merencanakan berbagai hal termasuk Pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Motif Kelor dan Tenun Motif Raja yang merupakan ciri khas keunggulan Kota Palu.
“Kita diminta terus menggelorakan pelayanan KI di Sulawesi Tengah, semua layanan akan kami percepat dan mudah diakses, kalau perlu kami jemput bola langsung menemui semua pengguna layanan,” ungkap Herlina.
Diwaktu dan tempat yang sama, I Nyoman Sukamayasa selaku Kepala Sub. Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual pun turut melakukan pendampingan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tojo Una-Una, yang saat itu diwakili oleh Kepala Bidang Pariwisata, Fitria. Sukamayasa pun menjelaskan bahwa saat melakukan kunjungan di daerah Tojo Una-Una pekan kemarin, ia mengapreasiasi atas perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan untuk menaikan legalitas dari seluruh produk dalam negeri (PDN).
“Dalam setiap kegiatan, pimpinan terus arahkan kami agar intens dalam menggaungkan semangat kepedulian terhadap PDN, sama halnya yang terjadi Kab. Tojo Una-Una, kami menyadari masyarakat telah aktif mendukung program itu dengan keikutsertaan dalam pendaftaraan KI nya,” imbuhnya.
Usai pendampingan tersebut, Herlina berharap agar seluruh pemangku kepentingan dari berbagai Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah dapat turut andil dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic yang gelarannya sendiri direncanakan pada bulan Mei tahun 2023.
“Sedikit lagi kita akan gelar MIPC, kami mengajak untuk seluruh pemangku kepentingan dapat andil dalam suksesnya kegiatan itu, ini sangat penting untuk kemajuan daerah kita ini,” tutup Herlina. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)