Palu, Sulawesi Tengah - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menggencarkan edukasi tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada generasi muda sebagai bentuk mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia ( Gernas BBI ) yang mana merupakan arahan Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar. Pada hari ini, Senin (26/02/2024), Kanwil Kemenkumham Sulteng menyelenggarakan kegiatan edukasi HKI di SMP 9 Palu.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Aidha Jupha Tangkere didampingi oleh jajarannya. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Sekolah SMP 9 Palu, Harlina, serta para siswa-siswi.
Dalam kesempatan tersebut, Aidha Jupha Tangkere menekankan pentingnya HKI bagi generasi muda. Ia menjelaskan bahwa HKI adalah hak eksklusif yang diberikan kepada seseorang atas hasil pemikirannya yang memiliki nilai ekonomi. HKI dapat berupa hak cipta, paten, merek, desain industri, dan rahasia dagang.
Aidha Jupha Tangkere juga mengajak para siswa-siswi untuk bangga dan mencintai produk ataupun kekayaan intelektual bangsa Indonesia. Ia mengatakan bahwa banyak produk-produk Indonesia yang memiliki kualitas tinggi dan mampu bersaing di pasar internasional.
"Kita harus bangga dengan produk-produk Indonesia. Kita juga harus melindungi kekayaan intelektual bangsa Indonesia agar tidak diklaim oleh negara lain," ujar Aidha Jupha Tangkere.
Kegiatan edukasi HKI ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para siswa-siswi tentang pentingnya HKI. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong para siswa-siswi untuk menjadi generasi muda yang kreatif dan inovatif.