PALU_Gunakan Teknologi Face Recognition, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) pastikan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 tidak ada joki, Rabu, (15/11/2023) pagi.
Face Recognition sendiri merupakan sebuah teknologi yang digunakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berfungsi untuk memverifikasi identitas seorang peserta tes CPNS, apakah cocok dengan database yang dimiliki. Jika seandainya ditemukan kecocokan maka identitas tersebut bisa mengakses akun pribadi peserta.
Bekerja sama dengan BKN RI, Kanwil Kemenkumham Sulteng pun menempatkan tahapan pemeriksaan tersebut dengan ketat, yang tentunya makin meningkatkan eksistensinya dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan tes CPNS yang transparan dan berakuntabel.
Reza selaku perwakilan BKN RI yang bertugas sebagai panitia di Kanwil Kemenkumham Sulteng mengungkapkan bahwa Face Recognition dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada saat awal registrasi dan pada saat memulai pengerjaan soal SKD.
“Penggunaannya kita lakukan sebanyak 2 kali. Pertama, ditempatkan di pos pin sesi dan kedua saat peserta hendak mengerjakan soal-soalnya,” jelas Reza.
Meski demikian, bersama dengan panitia pusat maupun daerah, Reza pun menambahkan bahwa pemeriksaan manual juga dilakukan secara teliti, memastikan para peserta steril dan bersih dari hal-hal yang terlarang.
“Pastinya kita tambahkan dengan pemeriksaan secara manual. Dan, syukur alhamdulillah kita belum menemukan suatu kejanggalan, semoga saja terus berlanjut hingga selesai,” tambahnya.
Sementara itu, Raymond JH. Takasenseran selaku Ketua Panitia Daerah sekaligus Kepala Divisi Administrasi juga menyebutkan bahwa sejak digelar dari tanggal 9 November 2023, pelaksanaan SKD di Kanwil Kemenkumham Sulteng berjalan dengan lancar.
“Sejauh ini berjalan lancar, belum ada itu yang namanya joki ataupun peserta yang gunakan jimat-jimat, semoga saja berjalan lancar sampai dengan besok, hari terakhir SKD,” tutup Raymond.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG