JAKARTA - Dalam rangka penyusunan Roadmap Bangunan UPT Pemasyarakatan guna memetakan kondisi eksisting dan potensi pengembangan fungsi bangunan UPT Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sulteng ikuti kegiatan Pembahasan Roadmap Bangunan UPT Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh DirektoratJenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rabu (01/11/2023).
Bertempat di Hotel Aston Kartika Grogol, Jl. Kyai Tapa No.101 RT.004/RW.016, Kel. Tomang, Kec.Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 1 sampai 3 November 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Verra Veronika, Penyusun Laporan Keuangan, Hendrik Rikardo serta Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan, Vicktor Anthony.
Agenda kegiatan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, antara lain Review hasil assessment bangunan UPT Pemasyarakatan, Penyusunan skala prioritas pengembangan fungsi bangunan, serta Identifikasi masalah pemenuhan kebutuhan infrastruktur bangunan UPT Pemasyarakatan.
Dalam sambutan Agung Ardiansyah Sub Koordinator Perencana Anggaran Ditjen PAS saat membuka kegiatan, disampaikan bahwa Kantor Wilayah berperan penting dalam penyusunan roadmap pembangunan UPT di wilayahnya masing-masing. "Kegiatan ini sangat penting, mengingat kondisi masing-masing UPT Pemasyarakatan yang beragam dari sisi pemenuhan kondisi bangunan yang tidak sesuai dengan pola bangunan," ujarnya.
Diakhir arahannya, disampaikan pula bahwa pembangunan UPT Pemasyarakatan harus mencerminkan visi dan misi rehabilitasi, serta pemasyarakatan yang lebih baik, dengan tujuan utamanya mempersiapkan narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang lebih baik dan berpeluang menjadi warga masyarakat yang produktif. Dengan pertimbangan beberapa faktor ini, roadmap pembangunan yang akan dibahas diharapkan dapat membantu tercapainya tujuan tersebut. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)