JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Jakarta, Rabu (17/05). Kegiatan tersebut diikuti secara langsung oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw didampingi Kabid Yankum, Herlina pada Ballroom The Ritz-Carlton Jakarta.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen mengatakan, Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap tanggal 26 April. Tahun 2023, tema yang diangkat “Women and IP: Accelerating Innovation and Creativity”. Selanjutnya, Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM mengusung tema “Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh”.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengajak semua pihak untuk bersama-sama menggelorakan semangat dan menciptakan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) yang dapat melindungi sekaligus mendayagunakan potensi kreatif perempuan Indonesia. Saat perempuan mampu berkontribusi di segenap bidang, maka mereka dapat tumbuh menjadi perempuan yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
“Tema Hari KI Sedunia tahun ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak perempuan memanfaatkan sistem KI dalam melindungi dan memberi nilai tambah pada hasil kreasi dan inovasinya,” ujarnya saat menyampaikan sambutan dalam Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.
Yasonna menambahkan, perempuan Indonesia berperan penting dalam membangun perekonomian nasional. Terbukti saat pandemi Covid-19, UMKM yang dimiliki dan dikelola oleh perempuan (sekitar 64,5 persen dari total UMKM di Indonesia, red) menjadi salah satu pendorong bagi pemulihan dan stabilitas ekonomi nasional jangka panjang. Pelindungan HKI merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap potensi perempuan dalam berinovasi dan berkreasi melalui sub sektor ekonomi kreatif.