Luwuk – Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) ikuti workshop pembuatan batik Nambo di Kabupaten Banggai, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (2/11/2023). Kegiatan tersebut ini bertujuan agar para pelaku usaha dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman dalam membangun suatu hasil karya kreatif.
Kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Luwuk dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina beserta jajaran staff Divisi Yankum Kanwil Kemenkumham Sulteng. Workshop ini diikuti oleh para pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Banggai.
Mereka mendapatkan materi tentang sejarah, motif, dan teknik pembuatan batik Nambo. Peserta juga berkesempatan untuk mempraktikkan teknik pembuatan batik Nambo secara langsung.
Kanwil Kemenkumham Sulteng serta pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Banggai sangat berantusias merespon kegiatan workshop ini. Mereka berharap kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan dan kreativitas para pelaku usaha dalam mengembangkan batik Nambo sebagai salah satu potensi ekonomi kreatif di Kabupaten Banggai.
"Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menggelar kegiatan workshop ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami," kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina.
Batik Nambo merupakan salah satu kekayaan budaya Kabupaten Banggai. Batik ini memiliki motif yang khas, yaitu motif flora dan fauna yang diambil dari alam sekitar. Batik Nambo telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Kegiatan workshop ini diharapkan dapat mendorong pengembangan batik Nambo di Kabupaten Banggai. Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang memproduksi batik Nambo, maka potensi ekonomi kreatif dari batik Nambo dapat semakin meningkat. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)