PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) tandatangani perjanjian kerja sama (PKS) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi terkait sinergitas peningkatan penilaian kabupaten peduli HAM, Senin, (11/12/2023) pagi.
PKS tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat dan disaksikan oleh Wakil Gubernur Sulteng, H. Ma’mun Amir, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Ketua Komisi Nasional HAM Sulteng, Dedy Askari dan Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Sulteng di Aula Polibu Kantor Gubernur.
Dilaksanakan pada saat peringatan Hari HAM Sedunia Ke-75 Tahun 2023, Kakanwil Hermansyah menyebutkan bahwa hal tersebut menjadi salah satu upaya bagi pihaknya bersama Pemkab Sigi dalam meningkatkan program strategi nasional terhadap pemajuan HAM.
“PKS ini adalah upaya kita untuk meningkatkan penilaian kabupaten peduli HAM yang didasari pada program pemajuan dan perlindungan HAM, kita terus berupaya agar setiap daerah dapat lebih baik lagi dalam menyukseskan rencana aksi HAM ini,” jelas Kakanwil Hermansyah.
Meski begitu, ia tetap berharap agar PKS tersebut dapat terealisasi dengan baik, kat beliau, hal-hal yang menjadi kekurangan mesti dibenahi secara bersama-sama.
“Kita harus bisa laksanakan PKS ini dengan sebaik-baiknya, apa yang masih menjadi kekurangan harus kita benahi bersama,” tambahnya.
Sekkab Sigi pun bersyukur atas komitmen yang telah dibangun bersama tersebut, ia bertekad akan mendorong agar seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Sigi dapat bekerja semaksimalnya guna meraih predikat peduli ham.
“Kita bersyukur bahwa kerja sama terus dilakukan, kita komitmen agar dapat meraih penghargaan peduli ham di tahun depan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur H. Ma’mun Amir pun mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam memastikan wilayah Sulteng yang ramah terhadap HAM, ia berharap agar seluruh Wali Kota dan Bupati dapat memaksimalkan kolaborasi ataupun kerja sama tersebut.
“Mari terus bekerja sama membangun daerah yang kita cintai ini, tentu kami sangat memberi apresiasi atas dukung Kemenkumham Sulteng, kami imbau agar seluruh instansi Pemerintah Daerah dapat bersinergi ke sejumlah satuan kerja di Kemenkumham Sulteng agar dapat mengetahui apa saja layanan yang harus dibenahi guna mengoptimalkan pelayanan berbasis HAM terpenuhi,” tutupnya.
HUMAS KANWIL KEMEKUMHAM SULTENG
Cq. Kasubag HUMAS, RB dan TI
ASMAN (+62 812-8503-0451)