PALU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Imigrasi, Syamsul Efendi Sitorus dan Plt. Kepala Bagian Umum, Abraham Abrianto beserta jajaran pegawai kanwil kemenkumham sulteng ikuti pembukaan Pelatihan Yankomas Angkatan VIII dan Pelatihan BTCLS Angkatan III yang akan dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Bapak Dr. Asep Kurnia, Selasa (28/03).
Membuka kegiatan tersebut, Kepala BPSDM, Asep Kurnia menyampaikan bahwa Yankomas merupakan suatu bentuk apresiasi pemerintah dalam pengimplementasian perlindungan dan pemenuhan HAM, karena dengan adanya Pelayanan Komunikasi Masyarakat maka diharapkan akan menjadikan suatu solusi dalam penyelesaian pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat.
Asep Kurnia mengatakan petugas Pos Yankomas ini memiliki tugas dan fungsi membantu masyarakat untuk mendaftarkan dugaan pelanggaran HAM yang dialami atau diketahuinya melalui aplikasi SIMASHAM. “Melalui pelatihan ini tentunya peserta diharapkan mendapatkan tambahan ilmu sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas,” ungkap Asep.
“Pelatihan Operator Pelaksana Pos Yankomas ini dibutuhkan oleh para peserta untuk mengoperasikan aplikasi sesuai standar pelayanan yang mengintegrasikan Corporate University dan Nilai-nilai BerAKHLAK dan diharapkan dapat menjadi bekal peserta sekalian dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di tempat peserta bekerja,” ujar Asep Kurnia.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa pembinaan sumber daya manusia adalah hal utama dalam mendukung peningkatan kinerja suatu organisasi. Hal itu disampaikan Kakanwil Parlindungan usai mengikuti pelaksanaan pembukaan pelatihan Pelatihan Yankomas Angkatan VIII dan Pelatihan BTCLS Angkatan III. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)