Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) ikuti Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Imigrasi Triwulan III Tahun Anggaran 2023.
Hadir mengikuti kegiatan tersebut Kepala Subbagian Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Sulteng, Dyah Ayu Puspitasari serta staff bagian keuangan dan BMN.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi (Supartono), Dalam sambutannya, mengajak semua peserta yang hadir untuk memperhatikan tidak adanya permasalahan pada penyusunan Laporan Triwulan III TA 2023.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pengelola keuangan dan BMN unit Eselon I dan kantor wilayah yang telah memberikan kontribusi positifnya terhadap proses penyusunan laporan keuangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Supartono mengatakan, Dalam rangka menyusun laporan keuangan Triwulan III dilakukan dengan monitoring baik secara langsung maupun pemantauan pada aplikasi MONSAKTI, SAKTI dan OMSPAN agar kualitas data laporan keuangan dapat tersaji dengan baik dan keandalan data sesuai dengan SAP (standar akuntansi pemerintah).
Dalam kegiatan ini para peserta melakukan analistis dan koreksi data subrekon tingkat kantor wilayah terhadap kegiatan transaksi yang berpotensi terjadinya salah saji dan salah pembebanan. Selain itu dilakukan juga penyesuaian validitas data dan menyusun pengungkapan yang memadai dalam laporan keuangan.