Leok_Dalam kegiatan tersebut,Kadiv PAS tekankan 3 kunci pemasyarakatan maju+back to basic yang merupakan salah satu modal dalam menjalankan tugas pada UPT Pemasyarakatan dan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan strategi yang mengarah langsung pada pelaksanaan tugas pemasyarakatan guna mewujudkan Pemasyarakatan PASTI,”(4/11)
Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum
Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan bahwa kegiatan kali ini merupakan bentuk implementasi dari 3+1 tersebut.
Pada kesempatan yang sama,Kasubbid Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi,Imelda lakukan monitoring langsung pada sarana peralatan masak dan makan bagi warga binaan di dapur Lapas. Dalam monitoringnya,Peralatan makan dan masak warga binaan di Lapas Leok sudah memenuhi standar operasional prosedur.
"Setelah kami lakukan monitoring langsung ke dapur Lapas,kami mendapati Sarana peralatan makan dan masak bagi warga binaan pemasyarakatan yang ada di dapur Lapas Leok sudah memenuhi standar operasional prosedur atau sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu kami berharap agar tetap dipertahankan",ucap beliau
Kegiatan berlanjut pengecekan terhadap buku lalu lintas P2U, buku kontrol Kepala Regu Pengamanan, pengecekan blok hunian warga binaan pemasyarakatan yang ada serta pengecekan aplikasi SDP yang ada di Lapas Leok.
Kegiatan diakhiri dengan sholat berjamaah di Masjid Lapas Leok.
Humas Kanwil kemenkumham Sulteng
Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulteng