PALU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), Hermansyah Siregar, melakukan kunjungan perdana ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu. Dalam kunjungannya, Kakanwil didampingi langsung oleh Kepala Rupbasan Palu, Usman.
Kakanwil meninjau langsung berbagai fasilitas dan sarana prasarana penunjang suksesnya program penyimpanan barang sitaan di Rupbasan Kelas I Palu. Ia melihat bahwa Rupbasan Palu telah memiliki fasilitas yang memadai dan sarana prasarana yang baik.
"Saya mengapresiasi kinerja Rupbasan Palu yang telah melakukan pengadministrasian benda sitaan dan barang rampasan negara dengan tertib, melakukan pemeliharaan dan mutasi benda sitaan dan barang rampasan negara, melakukan pengamanan dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, serta melakukan surat menyurat dan kearsipan dengan baik," ujar Kakanwil.
Selain itu, Kakanwil menghimbau agar jajaran yang ada di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas I Palu senantiasa menjaga dan memastikan bahwa barang sitaan negara tersebut dalam perawatan dan penjagaan yang baik.
Sementara itu, didampingi pejabat strukturalnya, Usman menyampaikan ungkapan terimakasih yang mendalam, Ia pun bertekad akan senantiasa meningkatkan mutu pelayanan institusi yang Ia pimpin.
“Terimakasih atas kunjungan ini, Kami pastinya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan khususnya memastikan barang maupun benda sitaan terpelihara dengan baik,” tutur Usman. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)