Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulteng, Hermansyah Siregar didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Imigrasi Arief Hazairin Satoto, dan Plh, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, menegaskan komitmen penuh terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dan mendukung layanan-layanan yang berkontribusi pada pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam Kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulteng menyampaikan bahwa Kemenkumham Sulteng telah mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan pemenuhan HAM di wilayah ini. "Pemenuhan HAM adalah prinsip yang sangat kami junjung tinggi. Kemenkumham Sulteng akan terus berperan aktif dalam memastikan hak-hak masyarakat di Sulawesi Tengah terlindungi dan dihormati," ungkapnya.
Selain fokus pada pemenuhan HAM, Kemenkumham Sulteng juga menekankan perannya dalam mendukung pembangunan di provinsi ini. Hermansyah Siregar menyoroti berbagai layanan yang disediakan oleh Kemenkumham Sulteng untuk mendukung pembangunan, termasuk pelayanan hukum, pembinaan narapidana, dan layanan lainnya.
"Kami menyadari pentingnya peran Kemenkumham dalam mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah. Oleh karena itu, kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kami agar dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pembangunan wilayah ini," tambah Hermansyah Siregar.
Lebih lanjut, Hermansyah Siregar juga mengungkapkan bahwa Kemenkumham Sulteng akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan berbagai instansi terkait untuk menyelaraskan program-program yang mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah.
Dalam suasana yang penuh semangat, Kanwil Kemenkumham Sulteng juga menyatakan bahwa Kemenkumham Sulteng siap untuk bersinergi dengan semua pihak dalam upaya mencapai pemenuhan HAM yang lebih baik dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tengah.