PALU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Budi Argap Situngkir serahkan sertifikat Apostille dokumen pernikahan beda negara, Selasa, (5/9) siang.
Menyerahkan langsung diruangan kerjanya, Kakanwil menyebutkan bahwa layanan Apostille yang dilakukan oleh pihaknya terus ditingkatkan, jumlah permohonan pun terbilang cukup baik yang dinominasi oleh para masyarakat yang hendak melanjutkan pendidikan.
“Kali ini kami mencetak sertifikat Apostille yang berkenan dengan dokumen pernikahan oleh saudara kita yang menikah berbeda negara. Prosesnya pun saya pastikan akan sesuai dengan standar operasional yang berlaku yang menuntun pada kecepatan layanan,” ungkap Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menikmati kecepatan layanan di Kanwil, alih-alih begitu, ia meminta agar para masyarakat juga tidak segan-segan untuk melaporkan segala tindak penyelewangan kekuasaan yang sangat menjadi atensi seriusnya.
“Semuanya sudah by system. Selain Kanwil Kemenkumham Sulteng, di Sulawesi Tengah ini tidak ada yang berhak mencetak sertifikatnya. Jadi, kami sangat antisipasi adanya tindakan kurang baik dari oknum-oknum,” tambahnya.
Sementara itu, Jean-Luc Vital Emile yang berkewarganegaraan Belgia yang didampingi oleh sang istri Elsye Margaretha berkewarganegaraan Indonesia mengaku sangat dipuaskan oleh layanan yang diberikan kepadanya.
“Terima kasih banyak, sertifikat ini kami butuhkan untuk dipergunakan di negara asal saya. Cepat dan Mudah, sekali lagi terima kasih,” puji Jean-Luc.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng