Palu, 17 Januari 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Seleksi Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Penganugerahan Paralegal Justice Award tahun 2024. Acara ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa, yang didampingi oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIHN), I Nyoman Sukamayasa, serta Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Fitrana Anas. Turut hadir juga perwakilan Pemda Setempat, Lurah, dan Kepala Desa.
Kegiatan ini akan diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting, dengan pusat acara berlokasi di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah. Pilihan penyelenggaraan secara virtual diharapkan dapat memudahkan partisipasi dan pemantauan dari berbagai pihak yang berkepentingan.
Penganugerahan Paralegal Justice Award merupakan bentuk penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang telah berperan sebagai Juru Damai (Non Litigation Peacemaker). Penghargaan ini menjadi upaya nyata dalam menciptakan iklim investasi dan akses keadilan pada tingkat Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia.
I Putu Dharmayasa, Kepala Bidang Hukum, berharap agar desa atau kelurahan yang diusulkan menerima penghargaan Anugerah Paralegal Justice Award dapat terus berperan aktif dalam memelihara perdamaian dan menyediakan akses keadilan bagi masyarakatnya. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif serta memberdayakan masyarakat di berbagai daerah.
Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi pihak-pihak terkait dalam proses seleksi daerah, sehingga para calon penerima penghargaan dapat benar-benar menjadi teladan dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan di tingkat lokal.
Acara sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam mendukung visi Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat sistem hukum dan HAM di berbagai lapisan masyarakat. Semoga melalui Paralegal Justice Award, upaya pelestarian perdamaian dan peningkatan akses keadilan dapat terus ditingkatkan di seluruh pelosok Indonesia.