Palu – pada hari Selasa(07/10) Bertempat di ruangan Kepala Divisi Pelyanan Hukum dan HAM, Tim Fasilitasi Harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Palu.
Adapun Rapat tersebut dibuka dan dipimpin oleh Kepala sub Bidang Fasilasi Pembentikan Produk Hukum Daerah, Ili Rusliadi dan dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah kota palu beserta Perangkat Daerah Pemrakarsa.
Dalam rapat tersebut Pemerintah Kota Palu mengapresiasi Tim Fasilitasi Harmonisasi Kanwil Hukun dan Ham Sulteng yang telah memberikan saran dan masukan bagi perbaikan Rancangan Peraturan Wali Kota Palu tersebut.
Kontributor. Tim Bidang Hukum