Palu, 15 Januari 2024 - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng turut serta dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak dengan mengusung tema "Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024." Acara ini juga melibatkan sosialisasi mengenai seleksi Paralegal Justice Award 2024.
Kegiatan ini diikuti dengan penuh antusias oleh Kepala Bidang Hukum I, Putu Dharmayasa, yang didampingi oleh Kepala Subbidang (Kasubid) Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, I Nyoman Sukamayasa. Meskipun dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting, kehadiran mereka memberikan kontribusi positif dalam mendukung tujuan acara.
Pembukaan kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Sofyan, yang menyampaikan informasi terkait "Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Serentak." Sofyan menegaskan bahwa kegiatan ini diorganisir dalam rangka menciptakan netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Menurut Sofyan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mencegah konflik kepentingan dengan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Netralitas ASN dianggap krusial dalam memastikan tidak adanya penggunaan fasilitas negara untuk mendukung peserta pemilu tertentu. Selain itu, netralitas juga dihubungkan dengan integritas kompetisi politik, sehingga memastikan kompetisi berlangsung adil bagi semua peserta.
"Netralitas ASN penting untuk memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam upaya menyokong peserta pemilu tertentu. Netralitas memastikan kompetisi politik berlangsung adil dan setara bagi semua peserta. Ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat umum," ungkap Sofyan dalam sambutannya.
Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum serentak demi mewujudkan pesta demokrasi yang bersih, adil, dan bermartabat pada Pemilihan Umum Tahun 2024.