PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Palu lakukan pemeriksaan berkala kepada 6 Notaris di Kabupaten. Parigi Moutong, Jum’at, (21/7) pagi.
MPD Kota Palu sendiri diwakili oleh 3 anggota dewan yang terbagi dari 3 unsur yakni Unsur Pemerintah yang diwakili Herlina Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng, Nurhayati unsur Akademisi, dan Asmini Parura unsur Notaris.
Ketiganya melakukan pemeriksaan berkala Notaris dengan wilayah kerja Kabupaten Parigi Moutong dengan jumlah Notaris 6 Orang terdiri dari 1 Notaris di Kota Raya dan 5 Notaris di Kabupaten Parigi Moutung.
“Ada beberapa yang kami tinjau yang intinya adalah untuk membina para Notaris agar tetap profesional dan baik dalam menunaikan tugas-tugasnya, etika profesi sangat kami tekankan,” terang Herlina kepada tim media.
Lebih lanjut, Herlina juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan berita acara protokol Notaris yang telah memasuki masa pensiun.
“Kami juga merangkaikan dengan menyerahkan berita acara protokol Notaris dari Notaris Andreas Heatubun, yang sudah pensiun kepada Notaris Riswan Halim Mubin, SH., M. Kn yang menerima Protokol Notaris, semoga saja dapat lebih meningkatkan tugas dan fungsinya,” pungkasnya.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)