Palu, 28 November 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal setempat menyelenggarakan rapat perencanaan untuk pembukaan Mall Pelayanan Publik. Rapat tersebut diadakan dalam rangka menyusun strategi dan langkah-langkah yang akan diambil guna memastikan kelancaran dan kesuksesan pembukaan Mall tersebut.
Acara yang dihadiri oleh Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dan perwakilan Dinas Penanaman Modal, berfokus pada pengembangan konsep, infrastruktur, serta pelayanan yang akan disediakan di Mall Pelayanan Publik. Para peserta rapat juga membahas kerjasama dengan pihak swasta dan instansi terkait untuk mendukung keberhasilan proyek ini.
Dalam Kesempatan tersebut, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng, menyatakan, "Rapat perencanaan ini menjadi tonggak awal bagi kelancaran pembukaan Mall Pelayanan Publik. Kami berharap dengan kolaborasi yang kuat antara Kanwil Kemenkumham dan Dinas Penanaman Modal, serta dukungan dari berbagai pihak terkait, Mall ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sulawesi Tengah."
Selain membahas aspek teknis, seperti infrastruktur dan tata letak, rapat juga memperhatikan aspek sosial dan partisipasi masyarakat. Pihak penyelenggara berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembukaan Mall Pelayanan Publik ini.
Perwakilan Dinas Penanaman Modal menambahkan, "Pembukaan Mall ini bukan hanya tentang pelayanan publik yang lebih efisien, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, kita perlu melibatkan semua pihak terkait untuk mencapai tujuan ini."
Rapat perencanaan ini diakhiri dengan pembahasan Rencana penandatanganan kesepakatan antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Dinas Penanaman Modal terkait langkah-langkah selanjutnya. Proses perencanaan akan terus berlanjut hingga tahap pembangunan dan pembukaan resmi Mall Pelayanan Publik. Diharapkan Mall ini dapat menjadi pusat pelayanan terintegrasi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Tengah.