PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Manajemen Palu Grand Mall (PGM) rencanakan jalin kerja sama guna memfasilitasi program layanan kekayaan intelektual di Kota Palu, Minggu, (12/11/2023).
Perencanaan itu keluar, saat Kanwil Kemenkumham Sulteng yang diwakili oleh Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, bertemu dengan Operation Manager, Anatoly Zefanya dan Agung Dwi Setyo selaku Marcomm SPV PGM seusai kegiatan layanan KI di lantai 2 PGM.
Komitmen kerja sama tersebut disambut baik antara kedua belah pihak, yang sama-sama berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha di Kota Palu melalui pencatatan hak kekayaan intelektual.
Dari pertemuan tersebut, kedua pihak pun merencanakan akan melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) terkait peningkatan program layanan Kekayaan Intelektual.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG