PALU - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Penatausahaan Akun Belanja Barang (52) dan Belanja Modal (53) pada Pagu Alokasi TA. 2024, Rabu (22/11).
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Bagian Umum, Abraham Hariyanto, Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN, Dyah Ayu Puspitasari serta para pengelola Keuangan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Diikuti melalui Aula Kebangsaan, Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan HAM melalui Zoom Meeting dengan seluruh unit Eselon I, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan HAM, Novita Ilmaris. Dalam penyampaian Narasumber menegaskan untuk Pengawasan dan Pengendalian Penatausahaan Belanja Pemeliharaan (52xxxx) yang melebihi nilai kapitalisasi (Peralatan Mesin : 1.000.000 dan Gedung Bangunan : 25.000.000) yang seharusnya menggunakan belanja 53xxxx.
Diharapkan Kantor Wilayah dan Kuasa Pengguna Anggaran pada Satuan Kerja dapat melakukan Pengawasan dan Pengendalian Penatausahaan atas Realisasi Penggunaan Kode Akun Belanja 52 dan 53. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)