PALU - Dalam rangka memperkuat kolaborasi dan meningkatkan efektivitas kerja sama di lingkup internal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng menggelar kegiatan Fasilitasi Supervisi Rencana Kerja Sama Dalam Negeri Tahun Ini.
Acara ini dihadiri oleh Koordinator Bidang Kerja Sama Dalam Negeri Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Aman Budi Manduro, bersama timnya yang turut didampingi oleh Kepala Bagian Humas dan PPL, Muh. Said, serta Kepala Subbagian Humas, Asman. Mereka disambut oleh sejumlah pejabat dari Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, seperti Revanda Bangun, Kasubagum Andi Nuryadin, Kasi Pembinaan Ida Bagus Kade D.W, dan Kasubsi Pendidikan dan Bimkemas, Henny.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memantapkan dan menata berbagai bentuk kerja sama yang ada di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT). Salah satu highlight dari acara ini adalah Monitoring Implementasi Kerja Sama, yang dilakukan sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar. Instruksi tersebut mengajak jajaran Kemenkumham Sulteng untuk melakukan penataan ulang terhadap kerja sama yang sudah ada.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala LPKA Kelas II Palu, Revanda Bangun, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan. Ia berharap berbagai Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ada dapat terus ditingkatkan dan dijalankan secara berkesinambungan, menciptakan dampak positif bagi semua pihak terkait.
Puncak kegiatan ditandai dengan kunjungan dan tegur sapa tim kepada anak didik pemasyarakatan yang tengah mengikuti program belajar melalui PKS yang dilaksanakan oleh LPKA Kelas II Palu. Kebersamaan ini menunjukkan komitmen Kemenkumham Sulteng dalam memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan dan rehabilitasi anak didik di lembaga pemasyarakatan.