Tojo Una-Una 17/11. Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap layanan kenotariatan pada notaris di Kabupaten Tojo Una-una. Tim Layanan AHU Kanwil Kemenkumham Sulteng menyampaikan materi tentang kewajiban pelaporan bulanan notaris melalui menu e-rantaris pada Aplikasi SILAKUM, serta kendala yang ditemui notaris pada Layanan AHU Online.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkumham Sulteng akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap akun-akun notaris yang belum mengupdate pelaporan bulanan sampai dengan periode pelaporan bulan berjalan. Selain itu, akan dilakukan tindak lanjut penyelesaian permasalahan login notaris pada layanan Koperasi dan pemesanan nama perkumpulan
Plh, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM, Herlina , menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kenotariatan di Kabupaten Tojo Una-una. "Kami berharap para notaris dapat memenuhi kewajiban pelaporan bulanan secara tepat waktu dan akurat," ujar Herlina
Herlina juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulteng akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kami,"