Palu – Pada Hari Rabu (03/05) Bertempat di Aula Merah putih, Kanwil Kemenkumham Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Raperda Kabupaten Morowali Pembentukan Hukum yang berkualitas, Tepat, dan Bermanfaat,
kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bagian Program dan Humas, Muhammad Said., S.Sos., M.Si sekaligus membuka kegitan fasilitasi harmonisasi raperda Kab.Morowali, turut hadir asisten pemerintahan dan kesejahteraan setda kabupaten morowali Ir. Moh. Rizal Badudin, Tim Harmonisasi Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah
Dalam sambutannya Kepala Bagian Program Dan Humas menyampaikan sangat mendukung dan mengapresiasi kerjasama dan inisiatif dari Kabupaten-kabupaten dalam mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan tersebut dapat memberikan sumbangsi dalam Pembentukan Peraturan Hukum yang berkualitas, Tepat dan Bermanfaat.
Rapat Fasilitasi Harmonisasi Produk Hukum Daerah Kabupaten Morowali yakni membahas Rancangan Peraturan internal rumah sakit umum daerah salangkapaku, pedoman pengendalian kecurangan dilingkungan pemerintah daerah, pengawasan badan pemeriksa keuangan republik indonesia dan aparat pengawas internal pemerintah dan petunjuk pelkasanaan evaluasi kinerja instansi pemerintah daerah.
rapat tersebut Tim Kanwil Kemenkumham Sulteng memberikan masukan terkait aspek kewenangan, substansi, dan Teknik penulisan Peraturan Perundang-Undangan yang harus sesuai dan selaras dengan peraturan perundang-undangan secara vertikal, hal tersebut demi terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas.
(Humas Kanwil Sulteng)