PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) fasilitasi pemantapan laporan layanan rehabilitasi pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Palu, Selasa, (27/6) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang (Kasubid) Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Dan Rehabilitasi, A Tenri Abeng bersama Kepala Lapas Palu, Gunawan, serta turut dihadiri oleh Andi Mappaewa selaku Mentor layanan rehabilitasi pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dan Kasi. Binadik, Marten Limbong serta Kasubsi Bimwasmat, Kusumawati.
Pertemuan tersebut membahas terkait mekanisme pelaporan rekam data klien rehabilitasi narkotika pada Lapas Palu, sebagai mentor pada Lapas Palu, Kasubid Tenri menerangkan bahwa pelaporan layanan rehabilitasi pada Lapas Palu telah mencapai penilaian yang baik.
“Tahap 1 ini sudah sangat baik, semua pelaporan telah sesuai dengan petunjuknya, pada intinya layanan rehabilitasi pada Lapas mesti berjalan baik dan hal itu harus diawali dengan tertibnya administrasi,” imbuhnya.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng