Palu, 29 Februari 2024 – Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Penguatan Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Dalam Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah". Kegiatan ini mengusung sub tema "Melalui Rapat Koordinasi Proses Pembentukan Produk Hukum Daerah Semakin Berorientasi Kepada Tertib Administratif dan Lebih Berkualitas".
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mewujudkan keselarasan, persamaan persepsi, dan tertib administratif bagi para pembentuk Peraturan Perundang-undangan dan pihak terkait lainnya. Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dengan Pemerintah Daerah serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Meeting Cakra Hotel Aston Palu ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, serta para stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa melalui Rakor ini, Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat berkontribusi maksimal terhadap terbentuknya Produk Hukum Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang aspiratif, responsif, aplikatif dan taat asas. Produk hukum tersebut diharapkan menjadi bagian dalam kesatuan sistem hukum nasional, serta didasarkan pada alur prosedur penyusunan yang terencana, sistematis, dan terpadu.
lebih lanjut Kepala Kantor Wilayah berharap bahwa dengan digelarnya rapat tersebut,Output dan Outcome dari kebijakan pembentukan produk hukum di daerah nantinya, dapat dijadikan pedoman dan legitimasi yuridis pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan di Daerah.
Dengan Demikian, Peraturan Daerah diharapkan menjadi salah satu sarana dalam melakukan transformasi sosial dalam berdemokrasi, sebagai perwujudan masyarakat daerah yang mampu menjawab beragam perubahan dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi saat ini serta terciptanya good local governance sebagai bagian dari pembangunan yang berkesinambungan di daerah.