PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) gelar rapat internal guna mengevaluasi dan meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Senin, (10/7) pagi.
Rapat internal tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Budi Argap Situngkir serta diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Raymond JH. Takasenseran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham (Kadivyankumham) Max Wambrauw, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, pelaksana tugas Kepala Bagian Umum Abraham Hariyanto, Kepala Bidang HAM Mangatas Nadeak, Kepala Sub.Bidang HAM Suzana Eva Silo dan dipusatkan di ruang kerja Kadivyankumham.
Berlangsung dengan khidmat, rapat tersebut membahas berbagai layanan serta sarana prasarana pengoptimalan pelayanan berbasis HAM yang bukan hanya mencakup pada Kanwil, namun mencakup seluruh satuan kerja jajaran di Sulteng.
“Kemarin kita sudah upayakan agar program berbasis HAM diprioritaskan pada setiap Peraturan Daerah. Saat ini, layanan itu pun mesti lebih dioptimalkan lagi, dari sistem layanan hingga sarana penunjang lainnya,” ungkap Kakanwil.
A
Menurutnya, suksesnya suatu layanan pada sebuah institusi pemerintahan maupun swasta dapat dilihat dari betapa baiknya pelayanan yang ramah kepada masyarakat kelompok rentan ataupun penyandang disabilitas.
“Mau bagaimana pelayanan yang kita berikan kalau saja tidak ramah terhadap HAM akan bernilai kurang. Orientasi kita mesti kita fokuskan guna membuat masyarakat kelompok khusus kita menjadi tersenyum puas. Untuk itu, pembenahan mesti terus kita lakukan untuk mencapainya,” pungkasnya.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng