Palu - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Nilai Indikator Kinerja Penyelenggaraan Anggaran (IKPA) dan Realisasi Penyerapan Anggaran untuk Triwulan IV Tahun 2023. Rapat tersebut diadakan sebagai upaya untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Rapat yang berlangsung di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng ini dihadiri oleh Kepala Bagian Umum, Wahab Marawali didampingi oleh Kepala Subbagian Keuangan, Dyah Ayu Puspitasari beserta Jajaran Pengelola Keuangan Kanwil Kemenkumham Sulteng. Dalam sambutannya, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulteng, Wahab Marawali menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi sebagai instrumen strategis dalam pengelolaan anggaran guna mencapai tujuan organisasi.
Pada Kesempatan tersebut, dilakukan presentasi mengenai capaian nilai IKPA untuk berbagai indikator kinerja yang telah ditetapkan. Para peserta rapat secara cermat mengevaluasi pencapaian target dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja selama Triwulan IV. Diskusi yang interaktif melibatkan pemangku kepentingan utama, memastikan pemahaman yang mendalam terkait dengan setiap indikator.
Dalam rangka mencapai tindak lanjut yang efektif, rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan dan strategi untuk meningkatkan capaian kinerja dan efisiensi penggunaan anggaran. Langkah-langkah konkret diidentifikasi untuk segera diimplementasikan guna memaksimalkan hasil yang diharapkan.
Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama Kepala Subbagia Keuangan menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola anggaran dan kinerja organisasi. Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Nilai IKPA dan Realisasi Penyerapan Anggaran ini merupakan wujud nyata transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya keuangan, serta memberikan arah yang jelas untuk peningkatan kinerja di masa yang akan datang.